JAKARTA. Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menilai Rencana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) melakukan penurunan tarif Interkoneksi hanya akan menguntungkan operator asing yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, penurunan tarif interkoneksi juga tidak menjamin adanya penurunan tarif kepada pelanggan.