Jumat, 08 Januari 2016

Makam Rasulullah SAW Akan Dipindahkan?

Pintu makam Nabi Muhammad di Madinah
Baru-baru ini, kita sebagai umat muslim pasti dikejutkan dengan kabar akan dipindahnya makam nabi Muhammad di Madinah.


Isu yang berkembang adalah bahwa Saudi Arabia berencana memindahkan makam Nabi Muhammad di Masjid Nabawi di Kota Madinah.
Kabar itu muncul setelah beberapa waktu lalu,  seorang sarjana Saudi mengajukan draf rancangan pemindahan makam nabi itu dalam dokumen sepanjang 61 halaman.

Proposal pemindahan makam nabi itu diberikan kepada sejumlah pengawas tempat suci. Dalam dokumen itu disebutkan makam nabi akan dipindahkan ke pemakaman al-Baqi. Sisa-sisa jenazah nabi nantinya akan dikuburkan tanpa nisan atau tanpa identitas.


Menurut Saudi tindakan itu dilakukan supaya makam nabi tidak dijadikan berhala buat disembah atau menjadi dosa sirik, seperti dilansir surat kabar the Daily Mail, Selasa (2/9). “Mereka ingin mencegah para jamaah haji berziarah ke makam nabi karena dianggap perbuatan sirik,” kata Dr Irfan al-Alawi, direktur Yayasan Penelitian Peninggalan Islam kepada surat kabar the Independent.

“Satu-satunya cara mereka mencegah orang berziarah ke makam nabi adalah dengan memindahkannya ke pemakaman itu.”
Namun hingga saat ini belum ada kabar Raja Saudi Abdullah dan para penjaga masjid Nabawi menyetujui rencana itu.

Pemerintah Saudi sebelumnya berkeras akan memperluas tempat suci umat Islam di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
“Makam Nabi Muhammad sangat dihormati oleh kalangan Sunni dan Syiah. Saya yakin rencana ini akan mengejutkan dunia muslim dan bisa menimbulkan kemarahan,” kata Alawi.


Hasyim musadi yang mantan ketua PBNU , beberapa waktu lalu saat wawancara di TV ONE mengatakan, semua umat islam di seluruh dunia pasti menolak rencana pemindahan makam nabi ini. Hasyim juga mengatakan di masa hidupnya nabi pernah mengatakan ” makamkan saya di tempat saya meninggal ” . Artinya , ini sudah menjadi keputusan bulat bahwa makam nabi memang tidak boleh dipindahkan., semua umat muslim pasti tidak setuju pemindahan makam , kecuali Wahabi. Seperti kita ketahui kerajaan Saudi memang menganut mashab Wahabi.. Dan yang tidak boleh di ingkari adalah, apa yang ditinggalkan Nabi adalah milik umat muslim di seluruh dunia, bukan milik otoritas Saudi semata, kebetulan saja memang adanya di negara tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar